INTANANEWS – Bupati Minahasa terpilih, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, memenuhi panggilan sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia yang digelar secara daring, Jumat, (31/1/2025).
Sidang tersebut berlangsung melalui platform Zoom dan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemohon Susi Sigar dan Perly Pandeiroth, serta teradu KPU Minahasa, Bawaslu Minahasa, dan Robby Dondokambey.
Dalam jalannya persidangan, pihak pemohon yang diwakili oleh kuasa hukumnya secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke DKPP. Keputusan tersebut membuat laporan yang semula diajukan tidak lagi berlanjut dalam proses persidangan.
Menanggapi pencabutan laporan tersebut, Robby Dondokambey menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam sidang.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah mengikuti dan berkontribusi dalam sidang ini. Saya berharap ke depan kita dapat terus bersama-sama membangun Minahasa yang lebih baik,” ujar Robby Dondokambey.
Dengan pencabutan laporan ini, Robby Dondokambey dapat melanjutkan persiapannya untuk pelantikan sebagai Bupati Minahasa terpilih sesuai dengan hasil pemilihan sebelumnya.
Sidang DKPP ini menjadi titik terang dalam proses demokrasi yang dijalani, membuka jalan bagi pelaksanaan pemerintahan yang lebih fokus ke pembangunan daerah.(nes)