Simak! Berikut Daftar Cuti Natal-Tahun Baru ASN Pemkab Minahasa

INTANANEWS.COM – Cuti bersama Natal dan Tahun ASN Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa menyesuaikan dengan surat edaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang ditandatangani Gubernur Olly Dondokambey.

Penjabat Bupati Minahasa Dr Jemmy Stani Kumendong MSi, melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Maya Marina Kainde SH MAP menyatakan, sesuai surat edaran itu Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL), akan cuti mulai tanggal 27-29 Desember 2023, dan lanjut 2-3 Januari 2024.

Ia menuturkan, sebagian besar ASN dan THL di Sulawesi Utara banyak melaksanakan kegiatan atau agenda perayaan keagamaan hari raya natal pada berbagai tingkatan dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Sesuai surat edaran tersebut, ASN dan THL akan masuk kantor pada tangga 4 Januari nanti,” kata Kainde.

Ia menuturkan, untuk menjamin terlaksananya pelayanan terhadap masyarakat maka setiap instansi pemerintah mengatur penugasan terhadap ASN dan THL untuk bergantian piket jaga dengan penanggung jawab pejabat eselon III.

Kainde menjelaskan, pelaksanaan cuti sebagaimana yang dimaksud diatas akan diperhitungkan dari hak cuti tahunan ASN pada tahun berjalan dan hak cuti tahunan tahun berikutnya.

Pada surat edaran itu juga disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah tidak boleh memberikan cuti tahunan tambahan bagi ASN dan THL di lingkungan kerjanya.

“Untuk pelaksanaan apel perdana tahun 2024 wajib diikuti oleh seluruh ASN dan THL. Apel akan dilaksanakan pada Kamis 4 Januari 2024, Pukul 07.45 Wita dengan seragam batik daerah,” ia menambahkan. (nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *