IntanaNews.com – Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, melaksanakan program Jumat Curhat. Kegiatan itu berlangsung di Balai Desa Parepei, Jumat (8/9/2023).
Kedatangan Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana SIK SH MM, bersama jajaran, disambut Camat Remboken Viktor Sengke.
Dalam kesempatan itu, Tenny Harter Kasenda selaku Hukum Tua Desa Parepei mengatakan, sehubungan dengan pengadaan cctv yang sudah dipasang di empat titik dan sisanya masih sementara dirakit.
Menurut dia, pernah terekam di cctv peristiwa kecelakaan, lalu ada warga bertanya apakah peristiwa kecelakaan itu bisa di unggah di Media Sosial (Medsos).
Setelah mengajukan pertanyaan, dia juga menyampaikan apresiasi atas kinerja kepolisian, khususnya di Desa Parepei.
Menurut Kasenda, tingkat kriminal menurun ketika pemerintah desa mengikuti sesuai aturan dari Polri yakni pemberlakuan jam malam hingga pukul 22.30 Wita.
Menanggapi pertanyaan dari Hukum Tua Parepei, Kapolres menjelaskan bahwa yang berkaitan dengan tindak pidana untuk segera melaporkan ke pihak polisi, nanti polisi segera menganalisis tentang video yang terekam.
“Jika menyangkut asusila atau pribadi seseorang harus lebih berhati-hati, karena bisa terjerat kasus undang-undang ITE,” kata Kapolres menambahkan.
Turut Hadir: Sekretaris Kecamatan Roland Kainang, perwakilan Danramil Remboken, Hukum Tua se-Kecamatan Remboken, dan perangkat desa. (nes)