Pemkab Minahasa Belum Anggarkan Pembentukan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Rinegetan Tondano Barat

IntanaNews.com – Pilot projek pembentukan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di Kelurahan Rinegetan belum berjalan mulus. Pasalnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa belum menganggarkan rencana tersebut.

Hal itu diutarakan Kaban Kesbangpol Minahasa, Ir. Janny Moniung dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Polres Minahasa terkait rencana pembentukan Kampung Bebas Narkoba, Jumat (7/9/2023).

Rakor dipimpin Kapolres Minahasa AKBP Ketut Suryana, SIK, SH, MM dan dihadiri Kaban Kesbangpol, Ir. Janny Moniung, mewakili Bupati Minahasa, diikuti Kadis Pendidikan, Tommy Wuwungan, Sekdis Kesehatan dr Gabby Doali, M.Kes, Kabid Sosial Hetty Lumbantiruan, Camat Tondano Barat Vinlivia Wulus, SIP dan Lurah Rinegetan Johny Senewe.

Ir. Janny Moniung mengatakan, sekarang ini Pemkab Minahasa belum sempat menyiapkan anggaran untuk menunjang program KBN tersebut.

“Anggaran tersebut nanti bisa masuk pada perubahah atau dianggarkan tahun depan. Sebab anggaran Pemkab Minahasa di tahun ini sementara berjalan,” ia menambahkan.

Namun, diakhiri rakor disepakati bahwa setiap dinas terkait yang hadir dalam rakor ini akan patungan untuk menyediakan segala keperluan di Kelurahan Rinegetan yang menjadi pilot project KBN.

KBO Satuan Reserse Narkoba Ipda Juliana Oraile menjelaskan, Kampung Bebas Narkoba berada di Kelurahan Rinegetan. Untuk itu, camat dan lurah dilibatkan agar bisa mendukung program KBN.

Ia menyebutkan, instansi terkait yang hadir diharapkan dapat memberi masukan soal program KBN maupun anggaran yang akan disiapkan.

“Apalagi Kelurahan Rinegetan di Kecamatan Tondano Barat ini menjadi pilot project penilaian dari Tim Mabes Polri pada tahun 2023,” Juliana menambahkan.(nes)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *