INTANANEWS.COM – Team Resmob Polres Minahasa dipimpin Kanit Resmob, Aiptu Ronny Wentuk berhasil meringkus RN (17) pelaku penganiayaan terhadap JS dengan menggunakan barang tajam. Peristiwa itu terjadi di Desa Paslaten Kecamatan Langowan Barat. Kanit Resmob Aiptu Ronny Wentuk mengatakan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor:132/III/2024 Resmin Tanggal 18 Maret 2024, kami segera mencari keberadaan terduga pelaku RN.…