Kecamatan Kakas Barat Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/kecamatan-kakas-barat/ Jernih Melihat Cermat Mencatat Tue, 23 Jul 2024 18:41:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/11/cropped-Intana-News-Logo-32x32.png Kecamatan Kakas Barat Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/kecamatan-kakas-barat/ 32 32 Pemdes Touliang Kecamatan Kakas Barat Gelar Musdes RKPDes Tahun 2025 https://intananews.com/berita/pemdes-touliang-kecamatan-kakas-barat-gelar-musdes-rkpdes-tahun-2025/ https://intananews.com/berita/pemdes-touliang-kecamatan-kakas-barat-gelar-musdes-rkpdes-tahun-2025/#respond Tue, 23 Jul 2024 16:07:00 +0000 https://intananews.com/?p=5334 INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat menggelar musyawarah desa Rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Touliang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dihadiri antara lain, Camat Kakas Barat Jeane Sumendap SP, Hukum Tua (Kepala Desa) Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST, Ketua BPD, perangkat desa, unsur ... Read more

Artikel Pemdes Touliang Kecamatan Kakas Barat Gelar Musdes RKPDes Tahun 2025 pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat menggelar musyawarah desa Rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Touliang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dihadiri antara lain, Camat Kakas Barat Jeane Sumendap SP, Hukum Tua (Kepala Desa) Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST, Ketua BPD, perangkat desa, unsur keterwakilan PKK, KPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, Selasa (23/7/2024).

(Foto: Dok/intananews.com)

Hukum Tua Hartje Mardjeny Tangkulung mengatakan, pada hari ini Pemerintah Desa Touliang telah melaksanakan Musdes RKPDesa untuk tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan, kegiatan ini diatur dalam undang-undang merupakan tahapan kegiatan pemerintahan desa, untuk melaksanakan apa yang jadi tugas dan kewenangan pemerintah.

(Foto: Dok/intananews.com)

“Ini adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa termasuk pemerintah desa Touliang,” ujarnya.

Ia berharap, program-program yang sudah dibicarakan lewat Musdes ini yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2025.

“Dengan mengacu apa yang telah menjadi usulan, juga dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang oleh pemerintah desa,” kata dia.

“Yang paling penting disini adalah program-program itu harus sesuai dengan RPJMDes. (Hukum Tua Desa Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST).”

Penandatanganan berita acara oleh Hukum Tua Desa Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST. (Foto: Dok/intananews.com)

Ia berharap keterwakilan yang hadir dapat menjadi corong untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa telah dilaksanakan musyawarah pembangunan desa untuk tahun 2025, serta tentang apa yang sudah diusulkan

Penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD.(Foto: Dok/intananews.com)

Namun demikian, dia menjelaskan, hal tersebut tidak lepas dari skala prioritas yang ada, dan sudah sesuai dengan RPJMD pembangunan tahun depan menyesuaikan dengan anggaran dana desa yang ada.

“Jadi, apa yang dibahas dalam musyawarah ini tentunya akan dilaksanakan untuk tahun 2025 sesuai dengan anggaran dana desa yang ada,” ia menambahkan.

Sementara itu, Ketua BPD mengapresiasi kinerja dari pemerintah desa Touliang.

Penandatanganan berita acara.(Foto: Dok/intananews.com)

Menurutnya, pekerjaan pembangunan yang telah dilaksanakan seperti paving block sangat bagus. “Pembangunan yang dikerjakan sangat baik, secara umum desa ini sudah mengalami banyak kemajuan,” ia menambahkan.

Setelah melalui serangkaian pembahasan, musyawarah desa diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Hukum Tua, Ketua BPD, diikuti keterwakilan yang hadir.(nes)

Artikel Pemdes Touliang Kecamatan Kakas Barat Gelar Musdes RKPDes Tahun 2025 pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/pemdes-touliang-kecamatan-kakas-barat-gelar-musdes-rkpdes-tahun-2025/feed/ 0
Pemerintah Desa Touliang Kecamatan Kakas Barat Salurkan BLT bagi 77 KPM https://intananews.com/berita/pemerintah-desa-touliang-kecamatan-kakas-barat-salurkan-blt-bagi-77-kpm/ https://intananews.com/berita/pemerintah-desa-touliang-kecamatan-kakas-barat-salurkan-blt-bagi-77-kpm/#respond Wed, 22 May 2024 17:44:56 +0000 https://intananews.com/?p=4589 INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi 77 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (23/5/2024). Hukum Tua Desa Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST mengatakan, BLT tahap 4 dan 5 (April-Mei) diberikan bagi masyarakat miskin ekstrim. “Terutama yang mengalami sakit menahun dan lanjut usia (Lansia),” ia ... Read more

Artikel Pemerintah Desa Touliang Kecamatan Kakas Barat Salurkan BLT bagi 77 KPM pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) bagi 77 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Kamis (23/5/2024).

Hukum Tua Desa Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST mengatakan, BLT tahap 4 dan 5 (April-Mei) diberikan bagi masyarakat miskin ekstrim. “Terutama yang mengalami sakit menahun dan lanjut usia (Lansia),” ia menjelaskan.

Pihak Bank SulutGo saat menyerahkan BLT kepada Hukum Tua untuk Disalurkan ke KPM. (Foto: Dok/istimewa)

Dalam kesempatan tersebut, Hukum Tua berpesan kepada Keluarga Penerima Manfaat agar dapat mempergunakan bantuan pemerintah dengan baik.

“Diharapkan bantuan dari pemerintah ini dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” ujarnya.

Ia mengatakan, bantuan ini adalah berkat Tuhan melalui pemerintah lewat dana desa.

“Jika bantuan ini dipergunakan sesuai dengan peruntukannya, seperti untuk membeli kebutuhan pokok, pasti manfaatnya akan benar-benar dapat dirasakan,” ia menambahkan. (nes)

Artikel Pemerintah Desa Touliang Kecamatan Kakas Barat Salurkan BLT bagi 77 KPM pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/pemerintah-desa-touliang-kecamatan-kakas-barat-salurkan-blt-bagi-77-kpm/feed/ 0
Salurkan BLT untuk 77 KPM, Hukum Tua Desa Touliang: Gunakan Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan https://intananews.com/berita/salurkan-blt-untuk-77-kpm-hukum-tua-desa-touliang-gunakan-sesuai-kebutuhan-bukan-keinginan/ https://intananews.com/berita/salurkan-blt-untuk-77-kpm-hukum-tua-desa-touliang-gunakan-sesuai-kebutuhan-bukan-keinginan/#respond Tue, 27 Feb 2024 19:31:35 +0000 https://intananews.com/?p=3409 INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 77 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (27/02/2024). Hukum Tua Desa Touliang, Hartje Mardjeny Tangkulung ST, mengatakan bahwa penerima manfaat BLT sudah melalui musyawarah desa yang menghadirkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD, dan seluruh perangkat pemerintahan yang ada di desa. Ia ... Read more

Artikel Salurkan BLT untuk 77 KPM, Hukum Tua Desa Touliang: Gunakan Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 77 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (27/02/2024).

Hukum Tua Desa Touliang, Hartje Mardjeny Tangkulung ST, mengatakan bahwa penerima manfaat BLT sudah melalui musyawarah desa yang menghadirkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD, dan seluruh perangkat pemerintahan yang ada di desa.

Hukum Tua Desa Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST, saat menyerahkan BLT. (Foto: Dok/istimewa)

Ia menuturkan, pada waktu musdes sebagaimana penyampaian dari pimpinan bahwa untuk BLT 25 persen dari total pagu anggaran Dana Desa.

Suasana penyerahan BLT DD kepada KPM (Foto: Dok/istimewa)

Sehingga, lanjut dia, sesuai dengan Dana Desa yang ada bantuan BLT kepada 77 KPM di Desa Touliang untuk Bulan Januari, Februari, Maret, sebesar Rp69.300.000 (Enam puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) yang diberikan kepada 77 KPM.

Serah Terima BLT dari Bank SulutGo kepada Pemerintah Desa Touliang. (Foto: Dok/istimewa)

Ia menyebutkan, untuk penetapan KPM ini diusulkan oleh perangkat desa yang ada di wilayah jaga masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ada yakni, penyandang disabilitas, penyakit kronis, lansia yang tidak ada penghasilan, janda, duda (yang tidak ada mata pencaharian tetap), serta para lansia yang tidak ada pekerjaan.

Selain itu, lanjut dia, bagi yang masih muda namun memiliki kartu kronis untuk kesehatan (tidak bisa putus obat) Itu juga yang kami prioritaskan.

Ia menjelaskan, Sebagaimana yang disampaikan oleh para perangkat desa di wilayah jaga masing-masing pada musyawarah desa bahwa nama-nama tersebut memang layak menerima bantuan,” ia menjelaskan.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan aturan pemerintah bahwa masyarakat yang miskin ekstrim yang menerima bantuan BLT.

Dalam kesempatan itu, Hukum Tua juga mengimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjaga keamanan dan saling menghargai, serta menghormati pemerintah sehingga bantuan yang diberikan itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang menerima.

“Pergunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan,” ia menambahkan. (nes)

Artikel Salurkan BLT untuk 77 KPM, Hukum Tua Desa Touliang: Gunakan Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/salurkan-blt-untuk-77-kpm-hukum-tua-desa-touliang-gunakan-sesuai-kebutuhan-bukan-keinginan/feed/ 0