Korupsi Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/korupsi/ Jernih Melihat Cermat Mencatat Mon, 09 Dec 2024 02:42:48 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/11/cropped-Intana-News-Logo-32x32.png Korupsi Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/korupsi/ 32 32 Sekda Minahasa Lynda Watania Pimpin Upacara HAKORDIA, Tekankan Komitmen Berantas Korupsi https://intananews.com/berita/sekda-minahasa-lynda-watania-pimpin-upacara-hakordia-tekankan-komitmen-berantas-korupsi/ https://intananews.com/berita/sekda-minahasa-lynda-watania-pimpin-upacara-hakordia-tekankan-komitmen-berantas-korupsi/#respond Mon, 09 Dec 2024 02:37:00 +0000 https://intananews.com/?p=6893 INTANANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, dengan tema,” Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.” Upacara berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin, (9/12/2024). Dalam sambutannya, Sekda Watania menegaskan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penyakit sosial yang merusak sendi-sendi ... Read more

Artikel Sekda Minahasa Lynda Watania Pimpin Upacara HAKORDIA, Tekankan Komitmen Berantas Korupsi pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Minahasa, Dr. Lynda D. Watania, memimpin upacara peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2024, dengan tema,” Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju.”

Upacara berlangsung di halaman Kantor Bupati, Senin, (9/12/2024).

Dalam sambutannya, Sekda Watania menegaskan bahwa korupsi bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga penyakit sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan.

(Foto:Dok/istimewa)

“Upacara peringatan ini bukan hanya seremonial, tetapi merupakan panggilan moral untuk melawan korupsi,” ujarnya.

Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah dan masyarakat untuk aktif terlibat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama. Mari kita jadikan integritas sebagai nilai dasar dalam setiap tindakan kita,” ujarnya.

Tema tahun ini lanjut dia, mengingatkan kita bahwa memberantas korupsi adalah tugas bersama seluruh elemen masyarakat, hingga pemimpin tertinggi, khususnya di Kabupaten Minahasa.

(Foto:Dok/istimewa)

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan bersama-sama. Mari kita jadikan integritas sebagai nilai dasar dalam setiap tindakan kita,” ia menambahkan.

Upacara ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda Minahasa, termasuk Ketua DPRD Minahasa, Wakapolres Minahasa, perwakilan Dandim 1302 Minahasa, perwakilan Pengadilan Negeri dan Kejaksaan Negeri Minahasa, serta para asisten, staf ahli, kepala dinas, kepala badan, kepala bagian, serta jajaran ASN dan THL Pemkab Minahasa.(nes)

Artikel Sekda Minahasa Lynda Watania Pimpin Upacara HAKORDIA, Tekankan Komitmen Berantas Korupsi pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/sekda-minahasa-lynda-watania-pimpin-upacara-hakordia-tekankan-komitmen-berantas-korupsi/feed/ 0
Kejari Minahasa Bongkar Kasus Korupsi Dana TPG dan THL di Dinas Pendidikan, Eks Bendahara Ditetapkan Tersangka https://intananews.com/berita/kejari-minahasa-bongkar-kasus-korupsi-dana-tpg-dan-thl-di-dinas-pendidikan-eks-bendahara-ditetapkan-tersangka/ https://intananews.com/berita/kejari-minahasa-bongkar-kasus-korupsi-dana-tpg-dan-thl-di-dinas-pendidikan-eks-bendahara-ditetapkan-tersangka/#respond Thu, 14 Nov 2024 08:20:51 +0000 https://intananews.com/?p=6393 INTANANEWS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menetapkan MS (46), mantan bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi, Rabu 12/11/2024). MS diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menyalahgunakan dana Tunjangan Profesi Guru dan gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023. Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses ... Read more

Artikel Kejari Minahasa Bongkar Kasus Korupsi Dana TPG dan THL di Dinas Pendidikan, Eks Bendahara Ditetapkan Tersangka pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS- Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa menetapkan MS (46), mantan bendahara Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi, Rabu 12/11/2024).

MS diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan menyalahgunakan dana Tunjangan Profesi Guru dan gaji Tenaga Honorer Lepas (THL) Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah melalui proses penyidikan yang berlangsung selama kurang lebih tiga minggu.

Caption Foto. (MS, mantan bendahara Dinas Pendidikan Minahasa, saat menjalani pemeriksaan di Kejari Minahasa terkait kasus dugaan korupsi dana TPG dan gaji tenaga honorer).

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, SH, MH, didampingi oleh Kepala Seksi Intelijen Suhendro G.K, SH, Kepala Seksi Pidana Khusus Rastin Mokodompit, SH, dan tim penyidik Kejari Minahasa, dalam pers rilis mengungkapkan, penetapan MS sebagai tersangka dilakukan setelah diperoleh bukti yang cukup melalui pemeriksaan saksi-saksi dan hasil penyidikan.

“Kami telah mengeluarkan Surat Penetapan Tersangka dengan Nomor: Print-1125/P.1.11/Fd.1/11/2024 tanggal 13 November 2024. Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, serta keterangan saksi yang diperiksa, kami menetapkan MS sebagai tersangka,” jelas Suhendro G.K, SH, Kasi Intelijen Kejari Minahasa, dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejaksaan Negeri Minahasa.

Tersangka MS diduga telah menyalahgunakan wewenangnya sebagai bendahara di Dinas Pendidikan Kabupaten Minahasa dengan menggelapkan dana TPG yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik serta gaji para tenaga honorer lepas (THL) yang seharusnya dibayarkan sesuai anggaran yang telah ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Minahasa tahun 2023.

“Setelah penetapan tersangka, kami akan segera melakukan penahanan terhadap MS di Rumah Tahanan Negara Kelas II A Manado di Malendeng untuk masa penahanan selama 20 hari, terhitung sejak 13 November 2024 hingga 2 Desember 2024,” tambah Suhendro.

Adapun, dalam kasus ini, tersangka MS dijerat dengan pasal tindak pidana korupsi, dengan ancaman pidana utama sesuai Pasal 2 Jo. Pasal 18 ayat (1) huruf b UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001, atau alternatifnya, Pasal 3 Jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) dari undang-undang yang sama, dengan ancaman pidana penjara yang berat.

Dengan penetapan tersangka ini, Kejaksaan Negeri Minahasa berharap dapat menuntaskan kasus ini secara profesional dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran daerah yang bersih dan transparan.(nes)

Artikel Kejari Minahasa Bongkar Kasus Korupsi Dana TPG dan THL di Dinas Pendidikan, Eks Bendahara Ditetapkan Tersangka pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/kejari-minahasa-bongkar-kasus-korupsi-dana-tpg-dan-thl-di-dinas-pendidikan-eks-bendahara-ditetapkan-tersangka/feed/ 0
Kejari Minahasa Mulai Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Belanja Modal DPRD Minahasa Tahun 2022 https://intananews.com/berita/kejari-minahasa-mulai-sidangkan-kasus-dugaan-korupsi-belanja-modal-dprd-minahasa-tahun-2022/ https://intananews.com/berita/kejari-minahasa-mulai-sidangkan-kasus-dugaan-korupsi-belanja-modal-dprd-minahasa-tahun-2022/#respond Tue, 30 Jul 2024 14:26:08 +0000 https://intananews.com/?p=5446 INTANANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa mulai sidangkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022. Persidangan perdana ini berlangsung di pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (29/7/2024) pukul pukul 18.00 wita. ... Read more

Artikel Kejari Minahasa Mulai Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Belanja Modal DPRD Minahasa Tahun 2022 pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa mulai sidangkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Modal Peralatan dan Mesin pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022.

Persidangan perdana ini berlangsung di pengadilan tindak pidana korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin (29/7/2024) pukul pukul 18.00 wita.

Dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Minahasa Patrick William Malangkas, SH, MH., Azalea Baidlowim SH, Sidang ini dipimpin oleh Majelis Hakim Iriyanto Tiranda, SH, MH Hakim Anggota Felix Ronny Wuisan, SH, MH, Kusnanto Wibisono, SH. Panitera Arlen E.P Motolalu, SH dan hadir juga penasihat hukum terdakwa.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B. Hermanto, SH, MH melalui Kasi Intelijen Suhendro G.K, SH menerangkan, terdakwa yang disidangkan hari ini adalah DK (57) selaku mantan Sekertaris Dewan Kabupaten Minahasa tahun 2022 sebagai Pengguna Anggaran (PA) dan EP (52) selaku orang yang meminjam perusahaan dalam melaksanakan pengadaan belanja modal peralatan dan mesin pada Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Minahasa yang bersumber dari APBD Kabupaten Minahasa Tahun Anggaran 2022.

Ia menyebutkan, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana Primair: dalam Pasal 2 Jo. Pasal 3 Jo pasal 18 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke- 1 KUH Pidana, Subsidair: Pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

“Sidang selanjutnya akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2024 dengan agenda pemeriksaan saksi,” ia menambahkan.(nes)

Artikel Kejari Minahasa Mulai Sidangkan Kasus Dugaan Korupsi Belanja Modal DPRD Minahasa Tahun 2022 pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/kejari-minahasa-mulai-sidangkan-kasus-dugaan-korupsi-belanja-modal-dprd-minahasa-tahun-2022/feed/ 0