KPM Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/kpm/ Jernih Melihat Cermat Mencatat Tue, 23 Jul 2024 18:41:29 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/11/cropped-Intana-News-Logo-32x32.png KPM Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/kpm/ 32 32 Pemdes Touliang Kecamatan Kakas Barat Gelar Musdes RKPDes Tahun 2025 https://intananews.com/berita/pemdes-touliang-kecamatan-kakas-barat-gelar-musdes-rkpdes-tahun-2025/ https://intananews.com/berita/pemdes-touliang-kecamatan-kakas-barat-gelar-musdes-rkpdes-tahun-2025/#respond Tue, 23 Jul 2024 16:07:00 +0000 https://intananews.com/?p=5334 INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat menggelar musyawarah desa Rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Touliang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dihadiri antara lain, Camat Kakas Barat Jeane Sumendap SP, Hukum Tua (Kepala Desa) Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST, Ketua BPD, perangkat desa, unsur ... Read more

Artikel Pemdes Touliang Kecamatan Kakas Barat Gelar Musdes RKPDes Tahun 2025 pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat menggelar musyawarah desa Rencana kerja pemerintah desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Touliang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dihadiri antara lain, Camat Kakas Barat Jeane Sumendap SP, Hukum Tua (Kepala Desa) Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST, Ketua BPD, perangkat desa, unsur keterwakilan PKK, KPM, tokoh agama, tokoh masyarakat, Selasa (23/7/2024).

(Foto: Dok/intananews.com)

Hukum Tua Hartje Mardjeny Tangkulung mengatakan, pada hari ini Pemerintah Desa Touliang telah melaksanakan Musdes RKPDesa untuk tahun anggaran 2025.

Ia menjelaskan, kegiatan ini diatur dalam undang-undang merupakan tahapan kegiatan pemerintahan desa, untuk melaksanakan apa yang jadi tugas dan kewenangan pemerintah.

(Foto: Dok/intananews.com)

“Ini adalah suatu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh pemerintah desa termasuk pemerintah desa Touliang,” ujarnya.

Ia berharap, program-program yang sudah dibicarakan lewat Musdes ini yang akan dilaksanakan untuk tahun anggaran 2025.

“Dengan mengacu apa yang telah menjadi usulan, juga dengan rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang oleh pemerintah desa,” kata dia.

“Yang paling penting disini adalah program-program itu harus sesuai dengan RPJMDes. (Hukum Tua Desa Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST).”

Penandatanganan berita acara oleh Hukum Tua Desa Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST. (Foto: Dok/intananews.com)

Ia berharap keterwakilan yang hadir dapat menjadi corong untuk menyampaikan ke masyarakat bahwa telah dilaksanakan musyawarah pembangunan desa untuk tahun 2025, serta tentang apa yang sudah diusulkan

Penandatanganan berita acara oleh Ketua BPD.(Foto: Dok/intananews.com)

Namun demikian, dia menjelaskan, hal tersebut tidak lepas dari skala prioritas yang ada, dan sudah sesuai dengan RPJMD pembangunan tahun depan menyesuaikan dengan anggaran dana desa yang ada.

“Jadi, apa yang dibahas dalam musyawarah ini tentunya akan dilaksanakan untuk tahun 2025 sesuai dengan anggaran dana desa yang ada,” ia menambahkan.

Sementara itu, Ketua BPD mengapresiasi kinerja dari pemerintah desa Touliang.

Penandatanganan berita acara.(Foto: Dok/intananews.com)

Menurutnya, pekerjaan pembangunan yang telah dilaksanakan seperti paving block sangat bagus. “Pembangunan yang dikerjakan sangat baik, secara umum desa ini sudah mengalami banyak kemajuan,” ia menambahkan.

Setelah melalui serangkaian pembahasan, musyawarah desa diakhiri dengan penandatanganan berita acara oleh Hukum Tua, Ketua BPD, diikuti keterwakilan yang hadir.(nes)

Artikel Pemdes Touliang Kecamatan Kakas Barat Gelar Musdes RKPDes Tahun 2025 pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/pemdes-touliang-kecamatan-kakas-barat-gelar-musdes-rkpdes-tahun-2025/feed/ 0
Pemdes Passo Kecamatan Kakas Barat Salurkan BLT DD Triwulan Kedua bagi 55 KPM https://intananews.com/berita/pemdes-passo-kecamatan-kakas-barat-salurkan-blt-dd-triwulan-kedua-bagi-55-kpm/ https://intananews.com/berita/pemdes-passo-kecamatan-kakas-barat-salurkan-blt-dd-triwulan-kedua-bagi-55-kpm/#respond Thu, 06 Jun 2024 08:46:23 +0000 https://intananews.com/?p=4735 INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Passo Kecamatan Kakas Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Kemiskinan Ekstrim, bagi 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Hukum Tua Desa Passo Nelfin Mamentu mengatakan, hari ini kami menyalurkan BLT DD Kemiskinan Ekstrim bagi 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). “Masing-masing KPM menerima Rp900.000, untuk tri Wulan kedua, yakni ... Read more

Artikel Pemdes Passo Kecamatan Kakas Barat Salurkan BLT DD Triwulan Kedua bagi 55 KPM pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Passo Kecamatan Kakas Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Kemiskinan Ekstrim, bagi 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Hukum Tua Desa Passo Nelfin Mamentu mengatakan, hari ini kami menyalurkan BLT DD Kemiskinan Ekstrim bagi 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Pihak Bank SulutGo saat menyerahkan Dana BLT kepada Bendahara Desa untuk disalurkan kepada KPM. (Foto:intananews.com).

“Masing-masing KPM menerima Rp900.000, untuk tri Wulan kedua, yakni April, Mei, Juni, dan telah diserahkan secara tunai,” ujarnya, Kamis (6/6/2024).

Ia menjelaskan, KPM yang menerima BLT DD ini adalah keluarga miskin dan lanjut usia (Lansia), anggota keluarga yang rentan terhadap sakit menahun, atau kronis atau penyandang disabilitas, hilangnya mata pencaharian, tidak menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH).

(Foto:Dok/intananews.com)

” Para penerima BLT ini sudah diputuskan melalui musyawarah desa yang dihadiri BPD, wakil utusan masyarakat, serta unsur terkait,” ujarnya.

Ia pun mengimbau kepada penerima BLT agar dapat menggunakan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya agar manfaatnya dapat dirasakan.(nes)

Artikel Pemdes Passo Kecamatan Kakas Barat Salurkan BLT DD Triwulan Kedua bagi 55 KPM pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/pemdes-passo-kecamatan-kakas-barat-salurkan-blt-dd-triwulan-kedua-bagi-55-kpm/feed/ 0
Pemdes Amongena Tiga Salurkan BLT bagi 28 KPM https://intananews.com/berita/pemdes-amongena-tiga-salurkan-blt-bagi-28-kpm/ https://intananews.com/berita/pemdes-amongena-tiga-salurkan-blt-bagi-28-kpm/#respond Fri, 19 Apr 2024 14:14:56 +0000 https://intananews.com/?p=4096 INTANANEWS.COM – Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Amongena Tiga Kecamatan Langowan Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 1,2, dan 3. Bantuan Langsung Tunai (BLT), diserahkan oleh Sekretaris Desa Amongena tiga Vicky Kalangie, Kamis (18/4/2024) di Rumah Hukum Tua Amongena Tiga. Diketahui, sesuai dengan peraturan penggunaan Dana Desa tahun 2023, BLT masih ... Read more

Artikel Pemdes Amongena Tiga Salurkan BLT bagi 28 KPM pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Sebanyak 28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Amongena Tiga Kecamatan Langowan Timur, menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 1,2, dan 3.

Bantuan Langsung Tunai (BLT), diserahkan oleh Sekretaris Desa Amongena tiga Vicky Kalangie, Kamis (18/4/2024) di Rumah Hukum Tua Amongena Tiga.

(Foto: Dok/istimewa)

Diketahui, sesuai dengan peraturan penggunaan Dana Desa tahun 2023, BLT masih menjadi salah satu kegiatan prioritas sebagai langkah penanganan kemiskinan ekstrem.

Penerima BLT diputuskan dalam Musyawarah Desa, khusus untuk BLT Dana Desa sebesar Rp 300.000,00 setiap bulan selama 12 (dua belas) bulan ke depan.

“Hari ini pemerintah Desa Amongena Tiga menyalurkan BLT untuk periode Januari – Maret,” kata Vicky.

Ia mengatakan, BLT disalurkan tiga bulan sekaligus, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima sebesar Rp 900.000,00.

“Kiranya bantuan yang bersumber dari Dana Desa ini dapat digunakan dengan sebaik-baiknya oleh penerima manfaat,” ia menambahkan.

Sebagai informasi, saat penyaluran BLT, Hukum Tua Desa Amongena Tiga masih menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit RSUP Prof. Dr. R. D. Kandouw di Malalayang. Namun, mengingat pentingnya BLT bagi KPM, sehingga Hukum Tua meminta Sekretaris Desa untuk mewakili dirinya agar segera menyalurkan BLT tersebut. (nes)

Artikel Pemdes Amongena Tiga Salurkan BLT bagi 28 KPM pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/pemdes-amongena-tiga-salurkan-blt-bagi-28-kpm/feed/ 0
Salurkan BLT untuk 55 KPM, Hukum Tua Desa Passo Nelfin Mamentu: Gunakan untuk Hal yang Penting  https://intananews.com/berita/salurkan-blt-untuk-55-kpm-hukum-tua-desa-passo-nelfin-mamentu-gunakan-untuk-hal-yang-penting/ https://intananews.com/berita/salurkan-blt-untuk-55-kpm-hukum-tua-desa-passo-nelfin-mamentu-gunakan-untuk-hal-yang-penting/#respond Tue, 27 Feb 2024 20:01:22 +0000 https://intananews.com/?p=3417 INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa Passo Kecamatan Kakas Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (27/02/2024). Hukum Tua Nelfin Mamentu dalam kesempatan itu mengaku bangga dengan seluruh perangkat desa yang berkerja dengan serius dan cepat dalam proses pencarian dana desa tahun 2024. Ia mengatakan bahwa hari ini pihaknya ... Read more

Artikel Salurkan BLT untuk 55 KPM, Hukum Tua Desa Passo Nelfin Mamentu: Gunakan untuk Hal yang Penting  pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa Passo Kecamatan Kakas Barat menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk 55 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (27/02/2024).

Hukum Tua Nelfin Mamentu dalam kesempatan itu mengaku bangga dengan seluruh perangkat desa yang berkerja dengan serius dan cepat dalam proses pencarian dana desa tahun 2024.

(Foto: Dok/istimewa)

Ia mengatakan bahwa hari ini pihaknya menyerahkan BLT DD untuk 3 Bulan, yakni Bulan Januari, Februari dan Maret, masing-masing KPM menerima Rp900 ribu.

Ia menyebutkan, penetapan 55 KPM ini sudah melalui musyawarah desa hingga penetapan dengan melibatkan semua unsur yang ada di desa.

Salah satu perangkat desa saat menyerahkan BLT kepada KPM. (Foto: Dok/istimewa)

“BLT tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk kebutuhan sehari-hari seperti sembako atau pengobatan.”

“Saya berharap penerima BLT ini dapat menggunakan bantuan dengan sebaik mungkin, seperti untuk beli kebutuhan yang sifatnya lebih penting,” ia menambahkan. (nes)

Artikel Salurkan BLT untuk 55 KPM, Hukum Tua Desa Passo Nelfin Mamentu: Gunakan untuk Hal yang Penting  pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/salurkan-blt-untuk-55-kpm-hukum-tua-desa-passo-nelfin-mamentu-gunakan-untuk-hal-yang-penting/feed/ 0
Salurkan BLT untuk 77 KPM, Hukum Tua Desa Touliang: Gunakan Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan https://intananews.com/berita/salurkan-blt-untuk-77-kpm-hukum-tua-desa-touliang-gunakan-sesuai-kebutuhan-bukan-keinginan/ https://intananews.com/berita/salurkan-blt-untuk-77-kpm-hukum-tua-desa-touliang-gunakan-sesuai-kebutuhan-bukan-keinginan/#respond Tue, 27 Feb 2024 19:31:35 +0000 https://intananews.com/?p=3409 INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 77 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (27/02/2024). Hukum Tua Desa Touliang, Hartje Mardjeny Tangkulung ST, mengatakan bahwa penerima manfaat BLT sudah melalui musyawarah desa yang menghadirkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD, dan seluruh perangkat pemerintahan yang ada di desa. Ia ... Read more

Artikel Salurkan BLT untuk 77 KPM, Hukum Tua Desa Touliang: Gunakan Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Pemerintah Desa (Pemdes) Touliang Kecamatan Kakas Barat Salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada 77 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Selasa (27/02/2024).

Hukum Tua Desa Touliang, Hartje Mardjeny Tangkulung ST, mengatakan bahwa penerima manfaat BLT sudah melalui musyawarah desa yang menghadirkan Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, BPD, dan seluruh perangkat pemerintahan yang ada di desa.

Hukum Tua Desa Touliang Hartje Mardjeny Tangkulung ST, saat menyerahkan BLT. (Foto: Dok/istimewa)

Ia menuturkan, pada waktu musdes sebagaimana penyampaian dari pimpinan bahwa untuk BLT 25 persen dari total pagu anggaran Dana Desa.

Suasana penyerahan BLT DD kepada KPM (Foto: Dok/istimewa)

Sehingga, lanjut dia, sesuai dengan Dana Desa yang ada bantuan BLT kepada 77 KPM di Desa Touliang untuk Bulan Januari, Februari, Maret, sebesar Rp69.300.000 (Enam puluh sembilan juta tiga ratus ribu rupiah) yang diberikan kepada 77 KPM.

Serah Terima BLT dari Bank SulutGo kepada Pemerintah Desa Touliang. (Foto: Dok/istimewa)

Ia menyebutkan, untuk penetapan KPM ini diusulkan oleh perangkat desa yang ada di wilayah jaga masing-masing sesuai dengan ketentuan yang ada yakni, penyandang disabilitas, penyakit kronis, lansia yang tidak ada penghasilan, janda, duda (yang tidak ada mata pencaharian tetap), serta para lansia yang tidak ada pekerjaan.

Selain itu, lanjut dia, bagi yang masih muda namun memiliki kartu kronis untuk kesehatan (tidak bisa putus obat) Itu juga yang kami prioritaskan.

Ia menjelaskan, Sebagaimana yang disampaikan oleh para perangkat desa di wilayah jaga masing-masing pada musyawarah desa bahwa nama-nama tersebut memang layak menerima bantuan,” ia menjelaskan.

Hal itu, kata dia, sesuai dengan aturan pemerintah bahwa masyarakat yang miskin ekstrim yang menerima bantuan BLT.

Dalam kesempatan itu, Hukum Tua juga mengimbau kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menjaga keamanan dan saling menghargai, serta menghormati pemerintah sehingga bantuan yang diberikan itu benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang menerima.

“Pergunakanlah bantuan ini sebaik-baiknya sesuai dengan kebutuhan bukan keinginan,” ia menambahkan. (nes)

Artikel Salurkan BLT untuk 77 KPM, Hukum Tua Desa Touliang: Gunakan Sesuai Kebutuhan Bukan Keinginan pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/salurkan-blt-untuk-77-kpm-hukum-tua-desa-touliang-gunakan-sesuai-kebutuhan-bukan-keinginan/feed/ 0