Remisi Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/remisi/ Jernih Melihat Cermat Mencatat Wed, 25 Dec 2024 05:48:57 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/11/cropped-Intana-News-Logo-32x32.png Remisi Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/remisi/ 32 32 281 Narapidana Lapas Tondano Menerima Remisi Khusus Natal 2024 https://intananews.com/berita/281-narapidana-lapas-tondano-menerima-remisi-khusus-natal-2024/ https://intananews.com/berita/281-narapidana-lapas-tondano-menerima-remisi-khusus-natal-2024/#respond Wed, 25 Dec 2024 05:48:57 +0000 https://intananews.com/?p=7204 INTANANEWS – Sebanyak 281 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano mendapatkan remisi khusus Natal 2024. Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Tondano, Yulius Paath, di Aula Lapas Tondano, Rabu (25/12/2024). Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui sistem hybrid yang terpusat dari Lapas ... Read more

Artikel 281 Narapidana Lapas Tondano Menerima Remisi Khusus Natal 2024 pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS – Sebanyak 281 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano mendapatkan remisi khusus Natal 2024.

Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis oleh Kepala Lapas Tondano, Yulius Paath, di Aula Lapas Tondano, Rabu (25/12/2024).

Kegiatan ini dilaksanakan serentak secara nasional oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan melalui sistem hybrid yang terpusat dari Lapas Perempuan Kelas IIA Bandung.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Agus Andrianto, dalam sambutannya menyatakan bahwa pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada narapidana dan anak binaan yang telah menunjukkan perilaku baik serta mematuhi aturan yang berlaku.

“Sistem Pemasyarakatan tidak melihat pemidanaan sebagai balas dendam, tetapi mengutamakan aspek pembinaan. Kami berharap dengan remisi ini, Warga Binaan dapat bertaubat dan menyadari kesalahan yang telah dilakukan,” ujar Agus Andrianto.

Remisi khusus Natal 2024 ini juga mencerminkan penghormatan terhadap perayaan agama dan semangat toleransi antarumat beragama.

Dari total 281 narapidana yang menerima remisi, 60 orang memperoleh pengurangan masa hukuman selama 15 hari, 176 orang mendapatkan remisi satu bulan, 40 orang memperoleh remisi satu bulan 15 hari, dan 4 orang menerima remisi dua bulan.

Selain itu, satu narapidana juga menerima remisi jenis RK II, yang langsung bebas setelah mendapatkan pengurangan hukuman selama satu bulan.

Kepala Lapas Tondano, Yulius Paath, memberikan apresiasi kepada para narapidana yang terus berupaya memperbaiki diri selama masa pembinaan.

“Kami berharap pemberian remisi ini dapat memberikan semangat baru bagi narapidana untuk terus introspeksi, memperbaiki diri, dan hidup lebih bertanggung jawab ketika kembali ke masyarakat,” kata Yulius.

Pemberian remisi ini juga menunjukkan komitmen Lapas Kelas IIB Tondano dalam mendukung proses pembinaan yang humanis.

Lapas Tondano berusaha memberikan kesempatan kepada narapidana untuk bangkit, serta mempersiapkan mereka menjadi individu yang produktif dan berintegritas di masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.

Dengan pemberian remisi ini, diharapkan narapidana dapat lebih termotivasi untuk menjalani proses pembinaan dengan lebih baik, serta memperbaiki kualitas diri agar siap kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab.(nes)

Artikel 281 Narapidana Lapas Tondano Menerima Remisi Khusus Natal 2024 pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/281-narapidana-lapas-tondano-menerima-remisi-khusus-natal-2024/feed/ 0
Peresmian SAE dan Pemberian Remisi Khusus Warnai Perayaan Idul Fitri di Lapas Tondano https://intananews.com/berita/peresmian-sae-dan-pemberian-remisi-khusus-warnai-perayaan-idul-fitri-di-lapas-tondano/ https://intananews.com/berita/peresmian-sae-dan-pemberian-remisi-khusus-warnai-perayaan-idul-fitri-di-lapas-tondano/#respond Thu, 11 Apr 2024 06:29:35 +0000 https://intananews.com/?p=4031 INTANANEWS.COM – Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun memberikan Remisi Khusus Idul Fitri bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tondano. Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kemendong MSi, bersama sejumlah pejabat terkait dirangkaikan dengan peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Tondano, Rabu (10/4/2024). Selanjutnya, rombongan menebar benih ikan mujair di ... Read more

Artikel Peresmian SAE dan Pemberian Remisi Khusus Warnai Perayaan Idul Fitri di Lapas Tondano pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Ronald Lumbuun memberikan Remisi Khusus Idul Fitri bagi Warga Binaan Lapas Kelas IIB Tondano.

Kegiatan ini dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Minahasa, Dr Jemmy Stani Kemendong MSi, bersama sejumlah pejabat terkait dirangkaikan dengan peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Lapas Tondano, Rabu (10/4/2024).

Selanjutnya, rombongan menebar benih ikan mujair di bioflog untuk mendukung program pembinaan kemandirian narapidana.

Sebagai informasi, dengan adanya Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE), narapidana yang memenuhi syarat administratif dan substantif akan memiliki kesempatan untuk mengembangkan minat, bakat, dan keahliannya dalam belbagai program pembinaan di lembaga pemasyarakatan.

Selain itu, program pemberian hasil atau premi dari kegiatan yang dihasilkan oleh narapidana melalui SAE juga menjadi salah satu upaya untuk memberikan motivasi bagi Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Kalapas Yulius Paath menyatakan, peresmian Sarana Asimilasi dan Edukasi ini diharapkan akan menjadi tonggak baru dalam upaya rehabilitasi dan reintegrasi sosial narapidana di Lapas Tondano.

“Juga meningkatkan kontribusi mereka dalam pembangunan masyarakat setelah kembali ke lingkungan masyarakat,” ia menambahkan. (nes)

Artikel Peresmian SAE dan Pemberian Remisi Khusus Warnai Perayaan Idul Fitri di Lapas Tondano pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/peresmian-sae-dan-pemberian-remisi-khusus-warnai-perayaan-idul-fitri-di-lapas-tondano/feed/ 0
15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023 https://intananews.com/berita/15-922-narapidana-terima-remisi-khusus-natal-tahun-2023/ https://intananews.com/berita/15-922-narapidana-terima-remisi-khusus-natal-tahun-2023/#respond Sun, 24 Dec 2023 15:00:26 +0000 https://intananews.com/?p=2291 INTANANEWS.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menjelaskan, pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah ... Read more

Artikel 15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023 pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) Natal kepada 15.922 narapidana beragama Kristen dan Katolik di seluruh Indonesia pada Hari Natal Tahun 2023.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H. Laoly, menjelaskan, pengurangan masa pidana ini dimaknai sebagai penghargaan bagi narapidana yang dinilai telah mencapai penyadaran diri, tercermin dalam sikap dan perilaku sesuai dengan norma agama dan sosial yang berlaku.

“Selamat kepada seluruh narapidana yang pada hari ini mendapatkan remisi, khususnya bagi narapidana yang bebas hari ini. Saya mengingatkan agar saudara dapat menunjukkan perilaku yang baik di tengah-tengah masyarakat,” katanya dalam siaran pers Kemenkumham, Minggu (24/12/2023) di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, 15.823 narapidana menerima RK I atau pengurangan sebagian dengan rincian 3.038 orang menerima remisi 15 hari, 10.871 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 1.404 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 510 narapidana.

Sementara itu, 99 orang menerima RK II atau langsung bebas, dengan rincian 37 narapidana menerima pengurangan masa pidana 15 hari, 53 orang menerima remisi 1 bulan, 4 narapidana menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 5 narapidana menerima remisi 2 bulan.

Hal senada dikatakan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga. Dia menegaskan remisi diberikan kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di Lembaga Pemasyarakatan.

Reynhard menjelaskan, Remisi diberikan sebagai bentuk keterlibatan negara untuk menghargai dan memberi pengakuan kepada narapidana yang menunjukkan integritas, berperilaku positif, dan menjauhi pelanggaran.

“Tujuannya adalah agar remisi dapat mendorong narapidana untuk mendapatkan kesadaran pribadi yang terlihat dari tindakan dan sikap mereka sehari-hari,” kata Reynhard.

Pemberian RK Natal Tahun 2023 berhasil menghemat anggaran makan narapidana sebanyak Rp7.955.235.000,- masing-masing Rp7.913.160,- dari RK I dan Rp42.075.000,- dari RK II.

Tahun ini, narapidana terbanyak mendapat RK Natal berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara sebanyak 3.166 orang, Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Timur sebanyak 1.896 orang, dan Kanwil Kemenkumham Papua sejumlah 1.434 orang.

Pemberian remisi atau pengurangan masa pidana diberikan kepada narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak WBP.

Berdasarkan data pada Sistem Database Pemasyarakatan, per tanggal 15 Desember 2023, jumlah Warga Binaan di seluruh Indonesia berjumlah 273.375 orang, terbagi atas 220.427 narapidana dan 52.948 tahanan.(nes)

Artikel 15.922 Narapidana Terima Remisi Khusus Natal Tahun 2023 pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/15-922-narapidana-terima-remisi-khusus-natal-tahun-2023/feed/ 0