Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM Kosmas Harefa Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/staf-ahli-bidang-sosial-kementerian-hukum-dan-ham-kosmas-harefa/ Jernih Melihat Cermat Mencatat Thu, 11 Jul 2024 18:57:58 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/11/cropped-Intana-News-Logo-32x32.png Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM Kosmas Harefa Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/staf-ahli-bidang-sosial-kementerian-hukum-dan-ham-kosmas-harefa/ 32 32 Kunker di Lapas Tondano, Staf Ahli Kemenkumham RI Sebut Restorative Justice Atasi Over Kapasitas https://intananews.com/berita/kunker-di-lapas-tondano-staf-ahli-kemenkumham-ri-sebut-restorative-justice-atasi-over-kapasitas/ https://intananews.com/berita/kunker-di-lapas-tondano-staf-ahli-kemenkumham-ri-sebut-restorative-justice-atasi-over-kapasitas/#respond Thu, 11 Jul 2024 17:41:20 +0000 https://intananews.com/?p=5183 INTANANEWS.COM – Persoalan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) bukan hanya masalah Sulawesi Utara, apalagi Tondano. Ini adalah masalah nasional. Staf Ahli Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Drs. Kosmas Harefa MSi,. mengatakan hal itu dalam kunjungan kerjanya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Kamis (11/7/2024). Ia menjelaskan, secara nasional angka Warga Binaan di Lapas ... Read more

Artikel Kunker di Lapas Tondano, Staf Ahli Kemenkumham RI Sebut Restorative Justice Atasi Over Kapasitas pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Persoalan over kapasitas di lembaga pemasyarakatan (lapas) bukan hanya masalah Sulawesi Utara, apalagi Tondano. Ini adalah masalah nasional.

Staf Ahli Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Drs. Kosmas Harefa MSi,. mengatakan hal itu dalam kunjungan kerjanya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tondano, Kamis (11/7/2024).

Ia menjelaskan, secara nasional angka Warga Binaan di Lapas dan Rutan sebanyak 267 ribu lebih. itu data per hari Selasa (9 Juli 2024) pukul 8 pagi.

“Secara nasional, over kapasitas lebih dari 200 persen, artinya kalau isinya kapasitas 130 ribu kemudian diisi 267 ribu, menjadi lebih seratus dari kapasitas,” ia menjelaskan.

Jadi, lanjut dia, kalau pemerintah harus membangun lapas dua kali lipat, itu adalah sesuatu yang tidak memungkinkan.

Saat ini, kata dia,  kami dengan komitmen yang besar sebagaimana yang selalu disampaikan pak Menkumham supaya mendorong Restorative justice dengan melibatkan peran-peran dari aparat penegak hukum lintas steakholder.

Sehingga, lanjut dia, tidak semua pelanggaran-pelanggaran yang ada itu harus sampai ke Lembaga Pemasyarakatan.

“Suatu angka yang mencengangkan bahwa over kapasitas itu disebabkan tingginya kasus narkoba, dari 267 ribu lebih warga binaan yang ada di rutan dan lapas itu mencapai 50 hingga 70 persen, artinya kalau tidak ada kasus narkoba tidak ada over kapasitas,” ia menjelaskan.

Oleh sebab itu, lanjut dia, yang harus kami lakukan dengan kondisi over kapasitas yang terjadi di lapas atau rutan, Kemenkumham dengan anggaran yang terbatas berupaya mencoba melakukan perbaikan-perbaikan, termasuk pemindahan atau pembangunan baru.

“Jadi kami melakukan perbaikan-perbaikan atau renovasi, dan hal lain yang kami lakukan adalah mendorong restorative justice,” ia menegaskan.

Dia menuturkan bahwa sekarang ini ada namanya desa sadar hukum, tujuan agar kepala desa bisa mendamaikan jika terjadi persoalan di desa. Sehingga persoalan di desa tidak harus dibawa ke Polisi.

“Doakan supaya pencerahan hukum, sosialisasi hukum bagi masyarakat semakin besar agar tercipta masyarakat yang sadar hukum. Sebab, persoalan yang terjadi di masyarakat sesungguhnya disebabkan oleh ketidakpahaman terhadap hukum,” ia menambahkan.(nes)

Artikel Kunker di Lapas Tondano, Staf Ahli Kemenkumham RI Sebut Restorative Justice Atasi Over Kapasitas pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/kunker-di-lapas-tondano-staf-ahli-kemenkumham-ri-sebut-restorative-justice-atasi-over-kapasitas/feed/ 0
Kunker, Staf Ahli Kemenkumham RI Apresiasi Kalapas dan Tim soal Pengelolaan di Lapas Tondano https://intananews.com/berita/kunker-staf-ahli-kemenkumham-ri-apresiasi-kalapas-dan-tim-soal-pengelolaan-di-lapas-tondano/ https://intananews.com/berita/kunker-staf-ahli-kemenkumham-ri-apresiasi-kalapas-dan-tim-soal-pengelolaan-di-lapas-tondano/#respond Thu, 11 Jul 2024 16:28:17 +0000 https://intananews.com/?p=5180 INTANANEWS.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano Yulius Paath dan jajaran menerima kunjungan Kerja (Kunker) Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kosmas Harefa. Didampingi Plh. Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Jhon Batara SE, SH, MH, Kadiv Permasyarakatan Haris Munandar Bc, IP, S,Sos, M,So, Kadiv Imigrasi Syamsul Sitorus S,Sos, MA, Kalapas Kelas ... Read more

Artikel Kunker, Staf Ahli Kemenkumham RI Apresiasi Kalapas dan Tim soal Pengelolaan di Lapas Tondano pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Tondano Yulius Paath dan jajaran menerima kunjungan Kerja (Kunker) Staf Ahli Bidang Sosial Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kosmas Harefa.

Didampingi Plh. Kanwil Kemenkumham Sulawesi Utara, Jhon Batara SE, SH, MH, Kadiv Permasyarakatan Haris Munandar Bc, IP, S,Sos, M,So, Kadiv Imigrasi Syamsul Sitorus S,Sos, MA, Kalapas Kelas IIB Tondano Yulius Paath, Kosmas Harefa mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan pengelolaan Lembaga Pemasyarakatan di Tondano ini.

“Hal ini penting bagi kami untuk memastikan bahwa program pembinaan pemasyarakatan itu dilaksanakan dengan baik,” ujarnya, Kamis (11/7/2024).

Apalagi, lanjut dia, saat ini isu-isu mengenai penerapan hak asasi manusia dalam pengelolaan pemasyarakatan adalah hal penting yang harus dikedepankan.

Ia menuturkan, dari hasil pemantauan tadi kita sama-sama melihat bahwa pengelolaan di lembaga pemasyarakatan ini sudah cukup baik dilakukan. “Terima kasih kepada pak Kalapas dan tim,” ucapnya.

Hal penting yang perlu kita lakukan adalah tetap terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada warga binaan.

Ia menuturkan, narapidana adalah orang-orang yang sedang menjalani masa hukumannya di tempat ini. Jangan sampai mereka dihukum kedua kalinya, karena keberadaannya di sini saja sudah direnggut kemerdekaannya sebagai hukuman bagi dirinya. Tentu kita harus betul-betul memperhatikan segala kebutuhannya.

“Saya bangga dengan apa yang saya lihat di sini, hasil karya dari pelatihan-pelatihan yang dilakukan oleh warga binaan ini sangat luar biasa hasilnya,” ujarnya.

Ia menyebutkan, program dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kemenkumham adalah memberi keterampilan pelatihan kepada warga Binaan.

“Tujuannya adalah mengisi waktu mereka dengan hal-hal yang positif, sehingga ketika bebas nanti warga binaan ini bisa lebih siap kembali kemasyarakat. Hal itu terus kami dorong,” katanya.

“Saya juga sudah sampaikan kepada lembaga pemasyarakatan agar membangun kemitraan dengan stakeholder, baik itu pemerintah daerah, maupun pimpinan perusahaan BUMD BUMN ,dan perusahaan perusahaan lainnya,” ia menambahkan.(nes)

Artikel Kunker, Staf Ahli Kemenkumham RI Apresiasi Kalapas dan Tim soal Pengelolaan di Lapas Tondano pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/kunker-staf-ahli-kemenkumham-ri-apresiasi-kalapas-dan-tim-soal-pengelolaan-di-lapas-tondano/feed/ 0