tindak pidana perdagangan orang Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/tindak-pidana-perdagangan-orang/ Jernih Melihat Cermat Mencatat Mon, 16 Oct 2023 22:51:45 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/11/cropped-Intana-News-Logo-32x32.png tindak pidana perdagangan orang Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/tindak-pidana-perdagangan-orang/ 32 32 Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kejati Sulut Beberkan Modus Operasi Pelaku Kepada Siswa di Bitung https://intananews.com/berita/cegah-tindak-pidana-perdagangan-orang-kejati-sulut-beberkan-modus-operasi-pelaku-kepada-siswa-di-bitung/ https://intananews.com/berita/cegah-tindak-pidana-perdagangan-orang-kejati-sulut-beberkan-modus-operasi-pelaku-kepada-siswa-di-bitung/#respond Mon, 16 Oct 2023 22:49:03 +0000 https://intananews.com/?p=1018 INTANANEWS.COM – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi persoalan serius. Bahkan, tindak pidana ini mulai mengincar siswa dengan iming-iming pekerjaan yang menghasilkan gaji selangit untuk dipekerjakan di luar daerah. Terkait hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (16/10/2023) menggelar penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa di Kota Bitung melalui program Jaksa Masuk ... Read more

Artikel Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kejati Sulut Beberkan Modus Operasi Pelaku Kepada Siswa di Bitung pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) masih menjadi persoalan serius. Bahkan, tindak pidana ini mulai mengincar siswa dengan iming-iming pekerjaan yang menghasilkan gaji selangit untuk dipekerjakan di luar daerah.

Terkait hal itu, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara (Sulut), Senin (16/10/2023) menggelar penyuluhan dan penerangan hukum kepada siswa di Kota Bitung melalui program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) terkait pemberantasan TPPO.

Dalam kesempatan itu, Kejati Sulut membeberkan modus operandi dari pelaku kejahatan perdagangan orang. Hal ini dilakukan agar para siswa mengetahuinya dan terhindar dari aksi kejahatan tersebut.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sulut Theodorus Rumampuk SH, MH mengatakan, perdagangan orang atau perdagangan manusia adalah tindakan perekrutan, pengangkutan, penampungan, pengiriman, pemindahan, atau penerimaan seseorang dengan ancaman kekerasan, penggunaan kekerasan, penculikan, penyekapan, pemalsuan, penipuan, penyalahgunaan kekuasaan.

Atau posisi rentan, penjeratan utang atau memberi bayaran atau manfaat sehingga memperoleh persetujuan dari orang yang memegang kendali atas orang lain, baik yang dilakukan di dalam negara maupun antar negara, untuk tujuan eksploitasi atau mengakibatkan orang tereksploitasi.

Karena itu, para siswa-siswi diingatkan agar berhati-hati terhadap orang yang ada di lingkungan sekitar yang mengiming-imingi pekerjaan yang menghasilkan gaji yang tinggi untuk dipekerjakan di luar daerah.

‘Namun setelah berada di tempat tujuan pekerjaan tidak sesuai dengan yang dijanjikan, padahal adik-adik masih usia sekolah,” katanya.

Dia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan para siswa mempunyai bekal sejak dini mengetahui modus operandi dari pelaku TPPO dan dapat mencegah terjadinya tindak pidana tersebut.

Kegiatan penyuluhan hukum oleh tim JMS Kejati Sulut, dilaksanakan di SMK Negeri 3 Bitung di Pulau Lembeh, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Lembeh Selatan, Kota Bitung.

Kepala Seksii SMK pada Cabang Dinas Pendidikan Nasional Minut-Bitung Margeisje Tengko menyampaikan terima kasih kepada tim penyuluh hukum JMS yang telah memberikan materi tentang hukum dan lebih spesifik lagi mengenai TPPO.

“Ini sangat bermanfaat bagi para siswa yang ada di SMK Negeri 3 Bitung, apalagi kita tahu bersama bahwa kota Bitung ini memiliki pelabuhan internasional,” katanya seperti dilansir antaranews.com.

Kepala SMK Negeri 3 Bitung Yessie Pinontoan melalui Wakil Kepala Sekolah Bidang Manajemen Mutu James Jaruu, mengatakan melalui kegiatan JMS, kiranya apa yang disampaikan dapat berguna bagi siswa siswi.

Tim Penyuluhan dan Penerangan Hukum JMS Kejati Sulut ini terdiri dari Theodorus Rumampuk, SH.MH selaku Kasi Penkum dan Humas, James F. Pade, SH.MH selaku Kasi Orang dan Harta Benda (Oharda), serta Rico Lengkong, SH Jaksa Fungsional pada bidang Pidana Militer Kejati Sulut.(nor)

Artikel Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Kejati Sulut Beberkan Modus Operasi Pelaku Kepada Siswa di Bitung pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/cegah-tindak-pidana-perdagangan-orang-kejati-sulut-beberkan-modus-operasi-pelaku-kepada-siswa-di-bitung/feed/ 0
Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Provinsi Sulut Gencar Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri https://intananews.com/berita/cegah-tindak-pidana-perdagangan-orang-provinsi-sulut-gencar-kirim-tenaga-kerja-ke-luar-negeri/ https://intananews.com/berita/cegah-tindak-pidana-perdagangan-orang-provinsi-sulut-gencar-kirim-tenaga-kerja-ke-luar-negeri/#respond Tue, 10 Oct 2023 03:41:51 +0000 https://intananews.com/?p=868 INTANANEWS.COM – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih dipusingkan dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hingga kini tercatat sudah 76 orang menjadi korban TPPO. Bukan tidak mungkin jumlah sesungguhnya lebih dari itu karena banyak korban yang malu untuk melapor. Untuk mencegah kasus TPPO maka Provinsi Sulut gencar melakukan pengiriman tenaga kerja (naker) ke luar negeri. ... Read more

Artikel Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Provinsi Sulut Gencar Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) masih dipusingkan dengan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hingga kini tercatat sudah 76 orang menjadi korban TPPO. Bukan tidak mungkin jumlah sesungguhnya lebih dari itu karena banyak korban yang malu untuk melapor.

Untuk mencegah kasus TPPO maka Provinsi Sulut gencar melakukan pengiriman tenaga kerja (naker) ke luar negeri. Ditargetkan sebanyak 2.000 orang selama satu tahun.

Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Steven Kandouw menyebutkan, pengiriman tenaga kerja (naker) ke luar negeri langkah preventif mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ya, ini merupakan salah satu langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah daerah, kami optimistis,” ujar Steven di Manado, Senin (9/10/2023).

Wagub mengatakan, sekarang ini Gubernur Olly Dondokambey sedang giat-giatnya mengirimkan naker ke luar negeri yang diwadahi, diinisiasi bahkan di atur oleh pemerintah provinsi.

“Pengiriman tenaga kerja ini diharapakan mengurangi probabilitas TPPO,” ujarnya.

Karena itu dia berharap, peluang penempatan tenaga kerja ke luar negeri ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh pemuda-pemudi Sulut untuk meraih masa depan yang lebih baik.

“Pemerintah daerah juga berharap jangan mau dibodohi bekerja dengan pekerjaan-pekerjaan yang berpotensi menjadi korban TPPO,” katanya seperti dikutip dari Antaranews.com.

Sosialisasi TPPO ini, kata Wagub terus dilakukan termasuk menggandeng semua pihak terkait di dalamnya ada pemerintah daerah, jajaran kepolisian hingga tokoh-tokoh agama.

Wagub juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang cepat melakukan penanganan terhadap kasus-kasus TPPO.(nor)

Artikel Cegah Tindak Pidana Perdagangan Orang, Provinsi Sulut Gencar Kirim Tenaga Kerja ke Luar Negeri pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/cegah-tindak-pidana-perdagangan-orang-provinsi-sulut-gencar-kirim-tenaga-kerja-ke-luar-negeri/feed/ 0
Perhatian! Wagub Steven Kandouw Sebut Sulut Ternyata Provinsi Kedua Potensi Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang https://intananews.com/berita/catat-wagub-steven-kandouw-sebut-sulut-ternyata-provinsi-kedua-potensi-rawan-tindak-pidana-perdagangan-orang/ https://intananews.com/berita/catat-wagub-steven-kandouw-sebut-sulut-ternyata-provinsi-kedua-potensi-rawan-tindak-pidana-perdagangan-orang/#respond Thu, 05 Oct 2023 00:04:15 +0000 https://intananews.com/?p=730 INTANANEWS.COM – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tengah marak. Ternyata Sulawesi Utara (Sulut) menduduki peringkat kedua provinsi yang berpotensi tindak pidana tersebut setelah Sumatera Utara. Dan asal tahu saja kasus TPPO selalu disentil Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet mingguan tiap hari Senin baik daring atau langsung selain stunting dan inflasi. Wakil Gubernur (Wagub) ... Read more

Artikel Perhatian! Wagub Steven Kandouw Sebut Sulut Ternyata Provinsi Kedua Potensi Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tengah marak. Ternyata Sulawesi Utara (Sulut) menduduki peringkat kedua provinsi yang berpotensi tindak pidana tersebut setelah Sumatera Utara.

Dan asal tahu saja kasus TPPO selalu disentil Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet mingguan tiap hari Senin baik daring atau langsung selain stunting dan inflasi.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara, Steven Kandouw mengakui bahwa memang Sulawesi Utara berada pada urutan provinsi kedua rawan berpotensi kasus TPPO.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Utara terkait masalah TPPO menyebutkan TPPO terkait judi online seperti di segitiga emas Kamboja, Myanmar, Laos. Disebutkan ada 76 orang yang menjadi korban TPPO. Satu orang pulang sudah tidak bernyawa lagi.

Terkait hal itu,Wagub memberikan apresiasi Dinas P3AD Sulut dan Kemenko Polhukam yang menggelar ‘Rakor Perlindungan WNI di Luar Negeri: Penguatan Koordinasi dan Peran Pemda Dalam Upaya Pencegahan Kasus-Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Sektor Judi Online/Online Scam’ tersebut.

“Ini menjadi catatan khusus untuk kita semua, makanya saya pikir itu yang melatarbelakangi ibu deputi dan rombongan Kemenko Polhukam datang ke sini untuk memberi pencerahan bagi kita semua di sini baik ‘stakeholder’ dan masyarakat untuk mengantisipasinya,” ujarnya.

Menurut Wagub, TPPO di Sulut kebanyakan hanya masalah regional terutama kaum perempuan yang dijanjikan pekerjaan dan ternyata disalahgunakan.”Mereka di eksploitasi, biasanya di daerah-daerah Indonesia bagian timur seperti di Papua, Maluku dan sebagian kecil di Pulau Jawa,” ujarnya.

TPPO yang secara khusus di sektor judi online, menurut Wagub, adalah potensi yang muncul dan sangat merugikan anak-anak bangsa di Sulawesi Utara.

Mirisnya lagi menurut Ketua DPRD Sulut periode 2014-2015 tersebut, ternyata yang terkena terjerat dengan praktek-praktek ini adalah dari keluarga berada, punya latar belakang pendidikan dan mapan.

“Kalau pola yang dulu adalah kaum perempuan karena memang orang susah dari keluarga miskin. Tapi sekarang anomali yang sangat terasa adalah dari keluarga berada, punya latar belakang pendidikan dan mapan,” ujarnya.

Tapi karena dengan mendapatkan pendapatan yang berkali-kali lipat, akhirnya luluh juga.”Ini karena ketidakmampuan mengontrol impuls, impuls itu keinginan-keinginan, tawaran-tawaran sesaat yang tidak bisa dikontrol akhirnya jadi seperti itu,” katanya seperti dikutip Antaranews.com.

Wagub menceritakan, ada seseorang yang ternyata sudah sekolah notaris dan masih menunggu penempatan, kemudian ditawari gaji Rp50 juta, sudah berkeluarga pula, orang tuanya mapan, tapi bisa juga terpengaruh.”Karena itu, tidak ada jalan lain selain pemerintah harus hadir,” ia menambahkan.(nor)

Artikel Perhatian! Wagub Steven Kandouw Sebut Sulut Ternyata Provinsi Kedua Potensi Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/catat-wagub-steven-kandouw-sebut-sulut-ternyata-provinsi-kedua-potensi-rawan-tindak-pidana-perdagangan-orang/feed/ 0