TPPO Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/tppo/ Jernih Melihat Cermat Mencatat Sun, 28 Jan 2024 12:09:13 +0000 en-US hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.8.3 https://intananews.com/wp-content/uploads/2024/11/cropped-Intana-News-Logo-32x32.png TPPO Arsip - INTANA NEWS https://intananews.com/tag/tppo/ 32 32 Dittipidum Bareskrim Polri Tangkap 2 Pelaku TPPO di Jawa Barat dan Banten https://intananews.com/berita/dittipidum-bareskrim-polri-tangkap-2-pelaku-tppo-di-jawa-barat-dan-banten/ https://intananews.com/berita/dittipidum-bareskrim-polri-tangkap-2-pelaku-tppo-di-jawa-barat-dan-banten/#respond Sun, 28 Jan 2024 12:09:13 +0000 https://intananews.com/?p=2980 INTANANEWS.COM – Dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten, Kamis (25/01/2024). Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan ... Read more

Artikel Dittipidum Bareskrim Polri Tangkap 2 Pelaku TPPO di Jawa Barat dan Banten pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Dua tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Suarty B Riartika alias Tika dan Ani Puji Astutik alias Elisa ditangkap Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat dan Ciledug, Tangerang, Banten, Kamis (25/01/2024).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penangkapan kedua tersangka berawal dari Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebanyak 10 orang diberangkatkan ke luar negeri pada bulan Desember 2022-Februari 2023 secara bertahap.

“Para terlapor melakukan perekrutan tersebut menjanjikan kepada para korban bekerja sebagai Asisten Rumah Tangga (ART) di Erbil dengan gaji sebesar 300 dolar,” kata Trunoyudo dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (27/1/2024).

“Setelah adanya persetujuan para korban tersebut dibuatkan paspor dan diberikan uang fee yang bervariasi dari Rp 3 juta-13 juta.”

Setelah selesai pembuatan paspor, para korban tersebut langsung dikirim keluar negeri oleh tersangka Elis dengan negara tujuan Turki melalui Bandara Soekarno Hatta dan Bandara Juanda Surabaya.

“Mereka diberangkatkan tanpa melalui proses medical check up dengan mengunakan visa wisata.”

Setibanya di Turki, kata Trunoyudo, para korban diserahkan ke agensi yang bernama Muhammad dan ditampung di sebuah apartemen yang dijaga oleh orang bernama Yakub.

“Barang milik korban seperti paspor, handphone dan juga pakaian para korban di ambil dan amankan oleh Muhammad dan Yakub,” katanya.

Di penampungan tersebut, para korban yang berjumlah 26 orang dimasukkan ke dalam satu kamar dan dilarang untuk berbicara. Jika ada yang berbicara akan dihukum.

“Para korban berada di penampungan bervariasi lamanya yaitu 1 mingguan sampai 2 bulan, dengan alasan para korban belum di kirim ke Erbil untuk dipekerjakan karena masih menunggu visa,” ucapnya.

“Karena lama menunggu di penampungan, para korban tersebut meminta bantuan sekuriti apartemen dan melaporkan kejadian tersebut ke Kepolisian Turki sehingga dilakukan penggerebekan.”

“Dari penggerebekan tersebut para PMI diserahkan ke KJRI Istanbul dan korban dipulangkan ke Indonesia,” katanya.

Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini mengatakan, peran tersangka Tika adalah menampung para korban sebelum di terbangkan ke luar negeri. Sedangkan tersangka Elisa berperan sebagai agensi di Jakarta yang memberangkatkan para korban ke Turki.

Kedua tersangka pun dijerat Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO) dan atau Tindak Pidana Menempatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri tidak sesuai prosedur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 Jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO Dan Atau Pasal 81 Jo Pasal 86 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. (nes)

Artikel Dittipidum Bareskrim Polri Tangkap 2 Pelaku TPPO di Jawa Barat dan Banten pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/dittipidum-bareskrim-polri-tangkap-2-pelaku-tppo-di-jawa-barat-dan-banten/feed/ 0
Perhatian! Wagub Steven Kandouw Sebut Sulut Ternyata Provinsi Kedua Potensi Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang https://intananews.com/berita/catat-wagub-steven-kandouw-sebut-sulut-ternyata-provinsi-kedua-potensi-rawan-tindak-pidana-perdagangan-orang/ https://intananews.com/berita/catat-wagub-steven-kandouw-sebut-sulut-ternyata-provinsi-kedua-potensi-rawan-tindak-pidana-perdagangan-orang/#respond Thu, 05 Oct 2023 00:04:15 +0000 https://intananews.com/?p=730 INTANANEWS.COM – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tengah marak. Ternyata Sulawesi Utara (Sulut) menduduki peringkat kedua provinsi yang berpotensi tindak pidana tersebut setelah Sumatera Utara. Dan asal tahu saja kasus TPPO selalu disentil Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet mingguan tiap hari Senin baik daring atau langsung selain stunting dan inflasi. Wakil Gubernur (Wagub) ... Read more

Artikel Perhatian! Wagub Steven Kandouw Sebut Sulut Ternyata Provinsi Kedua Potensi Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
INTANANEWS.COM – Kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) tengah marak. Ternyata Sulawesi Utara (Sulut) menduduki peringkat kedua provinsi yang berpotensi tindak pidana tersebut setelah Sumatera Utara.

Dan asal tahu saja kasus TPPO selalu disentil Presiden Joko Widodo dalam rapat kabinet mingguan tiap hari Senin baik daring atau langsung selain stunting dan inflasi.

Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Utara, Steven Kandouw mengakui bahwa memang Sulawesi Utara berada pada urutan provinsi kedua rawan berpotensi kasus TPPO.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Sulawesi Utara terkait masalah TPPO menyebutkan TPPO terkait judi online seperti di segitiga emas Kamboja, Myanmar, Laos. Disebutkan ada 76 orang yang menjadi korban TPPO. Satu orang pulang sudah tidak bernyawa lagi.

Terkait hal itu,Wagub memberikan apresiasi Dinas P3AD Sulut dan Kemenko Polhukam yang menggelar ‘Rakor Perlindungan WNI di Luar Negeri: Penguatan Koordinasi dan Peran Pemda Dalam Upaya Pencegahan Kasus-Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) pada Sektor Judi Online/Online Scam’ tersebut.

“Ini menjadi catatan khusus untuk kita semua, makanya saya pikir itu yang melatarbelakangi ibu deputi dan rombongan Kemenko Polhukam datang ke sini untuk memberi pencerahan bagi kita semua di sini baik ‘stakeholder’ dan masyarakat untuk mengantisipasinya,” ujarnya.

Menurut Wagub, TPPO di Sulut kebanyakan hanya masalah regional terutama kaum perempuan yang dijanjikan pekerjaan dan ternyata disalahgunakan.”Mereka di eksploitasi, biasanya di daerah-daerah Indonesia bagian timur seperti di Papua, Maluku dan sebagian kecil di Pulau Jawa,” ujarnya.

TPPO yang secara khusus di sektor judi online, menurut Wagub, adalah potensi yang muncul dan sangat merugikan anak-anak bangsa di Sulawesi Utara.

Mirisnya lagi menurut Ketua DPRD Sulut periode 2014-2015 tersebut, ternyata yang terkena terjerat dengan praktek-praktek ini adalah dari keluarga berada, punya latar belakang pendidikan dan mapan.

“Kalau pola yang dulu adalah kaum perempuan karena memang orang susah dari keluarga miskin. Tapi sekarang anomali yang sangat terasa adalah dari keluarga berada, punya latar belakang pendidikan dan mapan,” ujarnya.

Tapi karena dengan mendapatkan pendapatan yang berkali-kali lipat, akhirnya luluh juga.”Ini karena ketidakmampuan mengontrol impuls, impuls itu keinginan-keinginan, tawaran-tawaran sesaat yang tidak bisa dikontrol akhirnya jadi seperti itu,” katanya seperti dikutip Antaranews.com.

Wagub menceritakan, ada seseorang yang ternyata sudah sekolah notaris dan masih menunggu penempatan, kemudian ditawari gaji Rp50 juta, sudah berkeluarga pula, orang tuanya mapan, tapi bisa juga terpengaruh.”Karena itu, tidak ada jalan lain selain pemerintah harus hadir,” ia menambahkan.(nor)

Artikel Perhatian! Wagub Steven Kandouw Sebut Sulut Ternyata Provinsi Kedua Potensi Rawan Tindak Pidana Perdagangan Orang pertama kali tampil pada INTANA NEWS.

]]>
https://intananews.com/berita/catat-wagub-steven-kandouw-sebut-sulut-ternyata-provinsi-kedua-potensi-rawan-tindak-pidana-perdagangan-orang/feed/ 0